Selasa, 20 Oktober 2015

PERAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DALAM PERKEMBANGAN PERMUKIMAN PERKOTAAN YANG LEBIH PROGRESIF

Noor Hamidah


  
Abstrak

Paper ini menyoroti beberapa catatan peran Geographic Information System (GIS)/ Sistem Informasi Geografis (SIG) yang berkaitan dengan manajemen perkotaan. Beberapa kemungkinan pemanfaatan SIG baik sebagai alat untuk melakukan prediksi-prediksi dan perencanaan jangka panjang maupun monitoring secara rutin perkembangan dan persoalan permukiman perkotaan. Fokus paper ini ialah melihat perkembangan permukiman perkotaan harus dikembangkan secara lebih progresif, peran SIG merupakan sarana yang tepat untuk mendukung tercapainya tujuan pengelolaan dan monitoring permukiman perkotaan yang efisien dan berkeadilan dalam penguasaan, pemilikan dan pemanfaataan tanah untuk permukiman. Persoalan pemanfaatan SIG tidak hanya pada segi teknis melainkan lebih pada aspek-aspek institusi, termasuk didalamnya pandangan dan perilaku stakeholders dan urban planner yang berkecimpung dalam manejemen perkotaan. SIG sebagai “tool” bersifat objektif akan sangat ditentukan oleh kepekaan para manajer kota (stakeholders dan urban planner) untuk mendeteksi apa sebenarnya persoalan yang paling kritis dihadapi oleh permukiman perkotaan di Indonesia.

Kata Kunci: Sistem Informasi Geografi, Permukiman, Manajemen Perkotaan

PENDAHULUAN
Berbicara mengenai manajemen perkotaan tidaklah lepas dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainability development) yakni pengelolaan dan penggunaan tanah secara rinci sebagai suatu proses pembangunan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia secara berkelanjutan (menyerasikan aktivitas manusia sesuai kemampuan sumberdaya alam) untuk memenuhi kebutuhan generasi masa kini dan generasi masa mendatang (Sugandhy, 2009:26). Pembangunan berkelanjutan dinyatakan secara tegas oleh UN-HABITAT di Stockholm, Swedia tahun 1987 yakni: “Sustainable development is the development that meets the needs of presents without compromising the ability of future generations to meet their own needs.”(WCED, 1987:8).
Konsep pembangunan berkelanjutan (sustainability development) di Indonesia ialah fokus pada penggunaan tanah untuk permukiman. Tanah merupakan elemen dasar pembangunan rumah sebagai entry point dalam proses pembangunan. Tanah berfungsi sebagai ruang dan tempat manusia berbudaya. Pemanfaatan dan pengembangan tanah tersirat dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 berbunyi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Penjabaran dari isi UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 ini mengartikan bahwa: (1) tanah merupakan sumber yang langka, dimana pengelolaannya harus diawasi oleh masyarakat demi kepentingan bersama; (2) Perubahan dalam penggunaan tanah terutama dari tanah pertanian untuk tanah permukiman harus berdasarkan peraturan dan diawasi masyarakat; dan (3) tanah milik masyarakat harus dipakai untuk mengamankan dan mengendalikan urbanisasi.
Mencermati konsep pembangunan berkelanjutan di atas sejalan dengan proses pembangunan nasional serta perkembangan permukiman perkotaan di Indonesia, dikenal sebagai proses pembangunan manajemen perkotaan ke depannya menghadapi lima persoalan penting, yaitu: (1) persoalan mengenai dinamika perkembangan permukiman perkotaan yang semakin sulit diantisipasi dan diprediksi, mengakibatkan model-model manajemen (permukiman) perkotaan yang cenderung pasif dan hanya mengandalkan mekanisme perijinan dan peraturan saja, selama ini dianggap tidak memadai. Banyak perubahan yang tidak dapat diprediksikan menuntut pengelola kota (urban planner) untuk selalu melakukan inovasi dan bersifat terbuka terhadap alternatif-alternatif baru untuk mengantisipasi perkembangan permukiman kota; (2) konflik ruang semakin meningkat pada beberapa dasawarsa mendatang. Konflik ini terutama disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan ruang perkotaan untuk berbagai kepentingan (salah satu ruang untuk permukiman) di satu sisi, serta kecenderungan tidak efektifnya model-model konvensional rencana ruang yang cenderung terlalu kaku dan deterministik di sisi lain; (3) Persoalan batas-batas administratif negara dan kota yang semakin kabur, terutama kaitannya terhadap pola investasi global yang cenderung diluar batas “kesanggupan” pengelola administrasi negara dan kota untuk mengarahkannya; Persoalan selanjutnya merupakan konsekuensi wajar dari ketiga persoalan diatas yakni menyangkut persoalan lingkungan dan kesenjangan ekonomi sosial. Proses-proses perkembangan dan perubahan ruang yang begitu cepat dan tidak dapat diprediksi, seringkali diikuti efek-efek negatif terhadap lingkungan perkotaan meliputi: (a) penurunan pemantauan pada konservasi lahan-lahan produktif; (b) penurunan kualitas lingkungan; (b) ketidakpekaan pada persoalan limbah; dan (d) pemborosan pemanfaatan ruang. Proses perkembangan perkotaan yang sangat komersial dan cenderung didasarkan pada mekanisme pasar bebas sekarang berdampak pada semakin lebarnya kesenjangan baik secara ekonomis maupun sosial masyarakat kota seperti akses tanah untuk publik (terbatasnya tanah untuk kepentingan publik). Kesenjangan ini, apabila tidak ditangani secara serius akan berdampak pada maraknya gejolak dan pergeseran masyarakat kota yang bersifat destruktif (Lim et.al., 1987).

Berdasarkan dari kelima persoalan yang dipaparkan di atas tadi, paper ini mencoba menjawab pertanyaan umum mengenai manajemen tanah untuk permukiman perkotaan serta kemungkinan aplikasi GIS untuk menjembatani tercapainya tujuan manajemen tanah perkotaan yang progresif. Bahan diskusi mengenai manajemen tanah perkotaan, perlu kiranya dijabarkan melalui pertanyaan-pertanyaan penting untuk dikaji lebih jauh dalam paper ini, yaitu: (1) Apa arti manajemen perkotaan, apa cakupannya dan mengapa manajemen tanah perkotaan untuk permukiman lebih krusial untuk dibahas?; (2) Bagaimanakah peran SIG dalam menunjang manajemen tanah perkotaan terutama untuk mengatasi persoalan permukiman?; (3) Apa prasyarat yang perlu disiapkan untuk dapat mengaplikasikan SIG secara optimal?; dan (4) Apakah SIG dapat mendukung tujuan utama manajemen tanah perkotaan untuk permukiman?

1 komentar:

  1. ituKasino Agen Situs Game Online SportBook, Casino, IDN Live & Poker IDN .

    Bergabung dan bermain di ituKasino dapatkan BONUS Setiap Hari

    Senin = Cash Back 5% ( SportBook & Slot Game )
    Senin = Rollingan 1 % ( Casino & IDN Live )
    Selasa = Bonus Referral 1 - 5 %
    Kamis = Rollingan 0.2% ( IDN Poker )

    MInimal Deposit Kami : Rp. 25.000,-
    Minimal Withdraw Kami : Rp. 50.000,-

    Kecepatan proses Deposit & Withdraw sangat cepat sesuai antrian form yang masuk .

    Support Bank : BCA - BRI - BNI - MANDIRI - DANAMON - PERMATA -DLL...
    Support Aplikasi : OVO - DOKU - GO-PAY - DANA - DLL...

    Kami Juga menerima deposit melalui rekening GO-jek

    Link 1 : bit.ly/kasino1
    Link 2 : http://bit.ly/kasino2


    Cukup dengan 1 ID USER saja anda sudah dapat bermain semua game yang kami sediakan.

    NB : Hubungi CS ituKasino Jika agan kurang mengerti atau ingin mendaftar akun baru.

    Line : itukasino
    WeChat : itukasino
    Link WhatsApp : bit.ly/waitukas

    BalasHapus