Selasa, 28 Januari 2014

STUDY OF  SETTLEMENT CIRCULATION IN KAHAYAN RIVERSIDE AREA  
PALANGKA RAYA CITY

by: Tatau Wijaya Garib 1  and Noor Hamidah1  

1 Department of Architecture, Faculty of Engineering, University of Palangka Raya

      

Abstract
                Based on Palangka Raya history Pahandut is a first village around Kahayan riverside area. Dayak Ngaju peoples are oriented to the river as a life sources The Conception of God Among A South Borneo People Hans Scharer wrote Dayak Ngaju is indigeous people occupied along Kahayan riverside area. Kahayan riverside area is main orientation for Dayak Ngaju people do social activity and trading. Dayak Ngaju people used technology building with philosophy Pasah Mandulang along Kahayan riverside area. Pasah Mandulang is implementation of Dayak Ngaju people about how to life and how to work around river. It is approved that river is an important for Dayak people for their life. However, now the river function was changed because of city growth dynamic. One of the urban city growth in Palangka Raya is showed by organic settlement and irregular circulation pattern.
This research objective is to explore  a potential settlement along Kahayan Riverside area. This concept comes out with new settlement pattern as an image riverside area. This  concept try to keep a riverside history for people living around the river and philosophy of the river is still to maintain. Location of this research is settlement area along Kahayan Riverside area. Research methodology consist of: (1) Bacis stage is to do some survey, quisioner and potential identification; (2) Literature review is to explore the information of settlement theory; (3) Observation stage is to use empirical study based on literature review and field observation; (4) Analysis stage  is to use combination with emphirical data based on literature review and field observation to observe; (5) Recommendation design stage is and to analysis how a sirculation and occupation growth around a riverside area. Based on decsriptive method we will analyse how a sirculation and occupation growth can be explained to this area.The output of this research will consist of physical and non physical. For physical planning we try to design: (a) Planning for sirculation pattern; (b) planning for vehicle pattern ; (c) design of building pattern; and (d) design of street furniture. For non-physical planning we try to design: (a) social activity planning; (b) ecomic activity planning; (c) concept of an unique activity around a riverside area.

Keywords: Study, settlement, circulation, Riverside area, Kahayan.

 


1 Lecturer in Architecture Department, Faculty of Engineering Palangkaraya University  





























STUDI SIRKULASI PERMUKIMAN KAWASAN TEPIAN SUNGAI KAHAYAN
KOTA PALANGKA RAYA

Abstrak
Oleh: Tatau Wijaya Garib 1  dan Noor Hamidah1  
1Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya
Email: tatauw@yahoo.com

Awal mula sejarah Kota Palangka Raya adalah berawal dari permukiman di kawasan Tepian Sungai Kahayan. Orientasi masyarakat Dayak Ngaju yang hidup di bantaran Sungai Kahayan ini memiliki orientasi rumah menghadap ke sungai. The Conception of God Among A South Borneo People menyatakan bahwa masyarakat Dayak Ngaju sebagai suku asli terbesar yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Kahayan menganut falsafah hidup sungai sebagai sumber kehidupan, melakukan aktivitas sosial dan perdagangan dengan memanfaatkan jalur transportasi air. Fungsi Sungai sebagai falsafah masyarakat Dayak Ngaju yaitu konsep orientasi tempat tinggal menghadap ke sungai, dimana Sungai sebagai sumber kehidupan, hal ini diperkuat juga dengan menyertakan salah satu bangunan yang dikenalinya yaitu Pasah Mandulang di kawasan tepian Sungai Kahayan berfungsi sebagai tempat tinggal bagi para pendulang selama mereka bekerja. Hal ini membuktikan bahwa sungai merupakan orientasi, tempat tinggal dan tempat bekerja bagi masyarakat Dayak. Oleh karena itu, maka dirasakan kurang tepat bilamana kita meninggalkan konsepsi hidup masyarakat Dayak Ngaju tepian Sungai Kahayan, peran sungai sebagai orientasi, tempat tinggal dan mengembangkan kehidupan manusia. Namun dalam perkembangannya permasalahan muncul yaitu kota berkembang secara dinamis, perkembangan permukiman pun tumbuh secara organik, perkembangan pola jalan berorientasi ke darat dan perubahan orientasi pola hunian yang membelakangi sungai, semakin kontras dengan fungsi awal sungai sebagai falsafah hidup dan orientasi masyarakat Dayak Ngaju.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali potensi sirkulasi permukiman tepian Sungai Kahayan dan mengembangkan konsep pola permukiman sebagai dasar referensi studi sirkulasi permukiman khususnya pada kawasan tepian sungai. Melalui kajian nilai historis kawasan yaitu menelaah kembali fungsi sungai berdasarkan falsafah hidup masyarakat Suku Dayak dimana orientasi sungai sebagai sumber kehidupan yang diimplementasikan dalam orientasi tempat tinggal dan sungai sebagai tempat bekerja bagi masyarakat Tepian Sungai Kahayan. Locus penelitian berada pada kawasan permukiman tepian Sungai Kahayan yang terletak di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Metodologi penelitian ini menggunakan beberapa tahapan yaitu: (1) tahap persiapan yaitu survey, wawancara dan identifikasi potensi; (2) Tahap Kajian Literatur/ literature review yaitu menggali berbagai informasi pengetahuan tentang teori permukiman; (3) Tahap Observasi yaitu kajian empirik/ pengamatan lapangan (field observation); (4) Tahap analisa menggunakan metode deskriptif berdasarkan hasil kajian literatur dan kajian empirik; dan (5) Tahap rekomendasi konsep Penelitian dijabarkan dalam konsep kajian aspek fisik dan non fisik lingkungan buatan permukiman antara lain (a) penataan pola permukiman; (b) penataan pola sirkulasi; dan (c) penataan jalur hijau dan tipe-tipe street furniture kawasan. Sedangkan Aspek non fisik kajian akan dibatasi pada aspek-aspek: (a) sosial lingkungan; dan (b) ekonomi dan (c) jenis aktivitas di kawasan.
Kata kunci: Studi, Permukiman, Sirkulasi, Tepian sungai, Kahayan.
I. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Permukiman sebagai suatu wadah atau suatu wujud fisik budaya saling mempengaruhi dengan isinya, dan bertautan dengan lingkungan alami sebagai tempatnya. Ada 2 aspek penting mengenai isi dan lingkungan alami yang perlu dipahami dari permukiman Indonesia, yaitu pertama, dinamika perubahan demografis, sosial ekonomi dan budaya dari pengisinya,  kekayaan alami telah mengalami perubahan dan perkembangan, karena terjadinya perubahan sosio-ekonomi. (Menteri Negara Lingkungan Hidup, 2000: 25).
Salah satu kekhususan Indonesia adalah lingkungan alamnya yang merupakan kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari sekitar 17.508 pulau yang membentang sepanjang 5.210 km dari timur ke barat dan dihuni oleh sekitar 300 suku bangsa dengan 583 bahasa dan dialek. Terdiri dari 33 Propinsi dengan keaneka-ragaman sifat  lingkungannya dan terdapat berbagai tempat permukiman pedalaman yang penduduknya lebih berorientasi dan mempunyai akses ke daerah pedalamannya, antara lain melalui sungai-sungai yang menghubungkan penduduk di hulu dan hilir sungai, seperti masyarakat Dayak di Kalimantan dan masyarakat Kubu di  Sumatera. (Indonesia Heritage, 1992: 8-9). 
Tautan lingkungan alami dan sosio-budaya yang beraneka ragam merupakan keunikan dan kekhususan yang dimiliki oleh suatu daerah. Lingkungan alami di Indonesia secara sosio-budaya dengan keanekaragaman tinggi, yang tercermin dari banyaknya suku bangsa, ribuan pulau memiliki sifat ekologi dan kekayaan sumber daya alam yang berbeda-beda. Kesemuanya itu terwujud dalam keaneka ragaman sifat permukiman, dari yang modern dengan heterogenitas dan pertumbuhan tinggi sebagaimana ibukota Jakarta, sampai pada permukiman dari suku-suku terasing dan kehidupan tradisional tetap bertahan tidak tersentuh oleh perubahan. Kemampuan permukiman itu untuk berlanjut berbeda-beda dan perkembangannya akan memiliki makna berbeda karena tempat yang berbeda. (Indonesia Heritage, 1992: 48-49).    
Tautan lingkungan alami tercermin melalui karakteristik fisik ini merupakan sifat alami, dimana sungai memiliki keunikan lingkungan berwujud permukiman tradisional sebagai respon sifat lingkungannya. Permukiman tradisional masyarakat Indonesia ditinjau dari segi historis banyak berada di daerah aliran sungai karena akses transportasi. Akses daerah aliran sungai merupakan karakteristik permukiman awal sebagai cikal bakal tumbuh dan berkembangnya suatu kota, selaras dengan lingkungan sosial masyarakat Indonesia.
Kalimantan Tengah adalah salah satu contoh kota di Indonesia yang memiliki banyak anak sungai dengan muaranya adalah sungai Kahayan. Tipologi mayoritas masyarakatnya bermukim dan menggantungkan hidup pada sungai. Sungai merupakan urat nadi perekonomian sebagai lahan mata pencaharian, sebagai tempat bermukim sekaligus sebagai prasarana transportasi masyarakat yang sangat besar pengaruhnya di dalam pola sosial dan budaya masyarakatnya, sehingga kota Palangka Raya dikenal dengan sebutan “Kota Air”. (RUTRK Kota Palangka Raya 1999-2009).
Karakteristik setting keunikan aktivitas keseharian penduduk yang tinggal di tepi sungai kebanyakan merupakan komunitas tepian sungai secara fisik bentuk permukiman berkembang organik dan akrab dengan alam. Permukiman tepian sungai Kahayan di Kota Palangka Raya adalah permukiman awal  memiliki keunikan pola permukiman memanjang mengikuti bentuk sungai. Orientasi rumah menghadap ke sungai sebagai bagian dari lingkungan permukimannya dan sebagai tempat yang menarik untuk bermukim. Menurut Tjilik Riwut (1972) Struktur hunian kawasan tepian Sungai Kahayan ini berada di atas sungai dengan karakteristik keunikan rumah terdiri atas: 1) rumah rakit (Raft House), 2) rumah tiang (Pillar House) dan 3) rumah beton (Permanent House).
Bila ditinjau dari perspektif kebudayaan dan tradisionalisme masyarakat Kalimantan Tengah sebagai penghuni asli masyarakat Dayak Ngaju sebagai suku asli terbesar yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Kahayan melakukan aktivitas sosial dan perdagangan dengan memanfaatkan jalur transportasi air. (Hans Scharer, 1963). Fungsi Sungai sebagai falsafah masyarakat Dayak Ngaju yaitu konsep orientasi tempat tinggal menghadap ke sungai, dimana Sungai sebagai sumber kehidupan (KMA Usop, 1993), ini diperkuat juga di tulisan Damang Yohanes Salilah (1977) dalam bukunya Teknologi Dayak Ngaju, menyertakan salah satu bangunan yang dikenalinya yaitu Pasah Mandulang di kawasan tepian Sungai Kahayan berfungsi sebagai tempat tinggal bagi para pendulang selama mereka bekerja. Hal ini membuktikan bahwa sungai merupakan orientasi, tempat tinggal dan tempat bekerja bagi masyarakat Dayak.

1.2. Permasalahan
Tepian sungai Kahayan Kota Palangka Raya sebagai tempat persinggahan, dan sungai sebagai salah satu jalur transportasi bagi penduduk untuk mendistribusikan barangnya ke kota dan ke daerah sekitarnya melalui jalur sungai. Jalan titian yang menghubungkan tepian sungai dengan jalan kota dan pusat-pusat kegiatan ekonomi secara organik membentuk pola sirkulasi berbentuk sejajar Linier pattern, hal ini terjadi akibat adanya perkembangan sepanjang jalan, mengikuti sungai. Kondisi fisik permukiman sepanjang sungai (alami/buatan) mempunyai andil terhadap bentuk kota.
Dalam prakteknya konsep orientasi terhadap sungai ini tidak dapat sepenuhnya diterapkan, mengingat kehidupan modern merupakan kondisi eksisting yang harus kita adopsi. Namun dari konsep orientasi tersebut dapat kita tarik makna hirarki dan filosofisnya. Sebagai contoh dalam pengaturan bagian “depan” dan “belakang” dari zona permukiman di tepian sungai, pada masyarakat tradisional kebanyakan memiliki urutan: sungai, jamban, jalan dan perumahan yang menghadap ke sungai, sedangkan pada masyarakat modern perletakan jamban di bagian depan perumahan sebaiknya harus dihindarkan. Dengan teknologi yang ada sekarang (septictank), urutan tersebut dapat disempurnakan dengan menempatkan sungai tersebut sebagai latar depan dan belakang sekaligus. Jadi urutan yang didapat adalah sungai, jalan, perumahan yang diatur menghadap atau membelakangi sungai. Filosofi masyarakat tradisional sebagai dasar berpijak dan berpikir dalam pengembangan desain dan perancangan perkotaan lebih jauh. Untuk itu perlu dipikirkan lebih lanjut bagaimana konsep orientasi terhadap sungai ini sebagai potensi pengembangan konsep yang ditinjau dari pola sirkulasi Tepian Sungai Kahayan, dimana wilayah ini menjadi elemen pembentuk kota yang memiliki yang memiliki nilai historis dan karakteristik khusus yaitu kehidupan dan aksesibilitas permukiman tepian sungai.
Berdasarkan perkembangan permukiman tepian sungai Kahayan Kota Palangka Raya ini menghadapi permasalahan yaitu: pembangunan pemukiman yang bersifat organik tanpa terkendali, sedangkan pola sirkulasi hunian hanya mengacu pada jalan titian yang menghubungkan tepian sungai dengan jalan raya, berkembang dengan tidak menerapkan kaidah-kaidah formal pembangunan perumahan. Oleh karena itu, penelitian ini akan mencoba menganalisa potensi pengembangan konsep pola sirkulasi permukiman kawasan Tepian Sungai Kahayan, dimana wilayah ini menjadi elemen pembentuk kota yang memiliki nilai histori dan karakteristik khusus yaitu kehidupan dan aksesibilitas permukiman tepian sungai.

1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian yang ingin dicapai antara lain:
1.       Memperoleh data-data kualitatif maupun kuantitatif pola sirkulasi kawasan tepian Sungai Kahayan melalui survey lapangan dan wawancara, sehingga mendapatkan informasi berbagai gambaran potensi pengembangan konsep pola sirkulasi di kawasan Tepian Sungai Kahayan Kota Palangka Raya.
2.       Menganalisa dari data-data kualitatif maupun kuantitatif mengenai proses perkembangan pola sirkulasi kawasan tepian Sungai Kahayan yang relevan sangat dibutuhkan dalam proses analisa kawasan tepian sungai sebagai sejarah awal Kota Palangka Raya dan menganalisa peranannya dalam perkembangan Kota Palangka Raya.
3.       Merumuskan konsep pola sirkulasi di kawasan Tepian Sungai Kahayan Kota Palangka Raya. konsep pola sirkulasi melalui analisa pola dan bentuk sirkulasi kawasan tepian Sungai Kahayan guna memudahkan rekonstruksi desain sirkulasi kawasan tepian sungai sebagai aset andalan wisata kota dan pengembangan ruang Kota Palangka Raya di masa mendatang.


1.4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran mengenai proses perkembangan pola sirkulasi di kawasan tepian sungai Kahayan, Kalimantan Tengah. Berdasarkan tujuan di atas maka manfaat penelitian ini antara lain:
1.       Untuk mengetahui wujud arsitektur kawasan tepian sungai dengan menggali data-data kualitatif maupun kuantitatif pola sirkulasi kawasan tepian Sungai Kahayan melalui survey lapangan dan wawancara, sehingga mendapatkan informasi berbagai gambaran potensi pengembangan konsep pola sirkulasi di kawasan Tepian Sungai Kahayan Kota Palangka Raya.
2.       Untuk melestarikan dan memelihara arsitekur kawasan tepian sungai yang bernilai historik dalam perkembangan Kota Palangka Raya dan memudahkan rekonstruksi desain awal tumbuhnya kawasan permukiman tepian sungai sebagai upaya pelestarian  arsitektur Kalimantan Tengah dan sebagai aset andalan wisata dalam penataan dan pengembangan ruang Kota Palangka Raya di masa mendatang.
3.       Kebutuhan akan adanya hasil penelitian dan pengembangan mengenai proses perkembangan kawasan tepian Sungai Kahayan, Kalimantan Tengah melalui contoh konsep pola sirkulasi melalui analisa pola dan bentuk sirkulasi kawasan tepian Sungai Kahayan akan dijadikan contoh relevan yang sangat dibutuhkan dalam mendesain pola sirkulasi kota-kota tepian sungai lainnya di Indonesia, guna mewujudkan perencanaan kota yang baik untuk masa kini maupun mendatang.

1.5. Kontribusi Penelitian
Kotribusi penelitian ini adalah menunjang pembangunan perkotaan, khususnya pengembangan potensi Kawasan Tepian Sungai Kahayan yang terkait pada rencana pembangunan Kota Palangka Raya. Kontribusi penelitian ini diharapkan :
1.     Pengembangan Ilmu dan teknologi dalam mengembangkan potensi kawasan dimanfaatkan untuk menciptakan kembali pola ruang sirkulasi kota yang potensial bagi masyarakat publik dan meningkatkan kualitas lingkungan fisik.
2.     Pemerintah kota Palangka Raya dan Perencana kota untuk memberikan alternatif perencanaan kawasan tepian Sungai Kahayan sebagai kawasan awal/bersejarah kota, sehingga dapat menjadi aset andalan apabila direncanakan dan dirancang pola sirkulasi kota secara baik sesuai dengan potensi yang dimiliki kawasan. Penelitian ini akan memberi alternatif kepada Pemerintah bagaimana memberi akses masyarakat – pemerintah dan pihak investor agar mampu membuka kawasan baik dimanfaatkan sebagai aset wisata maupun budaya lokal.
3.   Masyarakat / Pengguna khususnya warga Kota Palangka Raya  melalui penelitian ini dapat berpartisipasi aktif memberikan ide dalam perencanaan kawasan dan menggali potensi yang dimiliki kawasan. Penelitian ini akan memberi input bagi masyarakat bagaimana kawasan bisa dimanfaatkan untuk upaya pelestarian kawasan bersejarah kota disamping membuka lahan pekerjaan baru sebagai kawasan wisata perlu upaya Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dan Masyarakat dalam menata dan mengembangkan potensi kawasan tepian sungai melalui penataan pola sirkulasi kota.   
 5.      Mahasiswa program studi arsitektur untuk menggali potensi ruang-ruang kota kawasan Tepian Sungai sebagai kawasan kota tua yang bernilai historis arsitektur dan kaya budaya Kalimantan Tengah, sehingga memberi kontribusi pada perkembangan Kota Palangka Raya. Mahasiswa akan mampu memberikan alternatif desain pelestarian kawasan tepian sungai dan konsep pola sirkulasi potensial untuk pengembangan kawasan.

1.6. Urgensi Penelitian
Permasalahan pola sirkulasi kawasan ini memegang peran penting dalam upaya pengembangan kawasan perkotaan. Namun demikian penelitian dan tulisan ilmiah yang berkaitan mengenai pengembangan pola sirkulasi kawasan dengan karakteristik arsitektur pola sirkulasi kawasan tepian sungai dengan kontekstual budaya masyarakat asli akrab dengan sungai, memiliki peranan dalam perkembangan kota, sepengetahuan penulis belum pernah dilakukan.
Bila dilihat dari perkembangan kawasan di Indonesia kebanyakan kota-kota di Indonesia tumbuh di kawasan tepian sungai, tetapi dalam perkembangan saat ini kota-kota tersebut cenderung hanya di lihat sebagai kota tua yang tidak tertata dengan baik dalam pengelolaan kota.  Ditinjau dari sisi kuantitas pola sirkulasi perkotaan kawasan tepian sungai ini termasuk kategori sirkulasi yang padat dan menimbulkan kemacetan dengan lebar jalan yang sangat sempit karena tidak adanya penambahan ruas jalan tidak sebanding dengan terhadap luas kawasan. Sementara penelitian bidang arsitektur dan perkotaan selama ini hanya dilihat secara regional saja, belum menyentuh pada penataan pola sirkulasi dan pelestarian permukiman tepian sungai yang berperan penting pada perkembangan kota-kota di Indonesia, terlebih lagi penelitian belum sampai pada pemahaman kompleksitas permasalahan sirkulasi dan kondisi permukiman di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan penelitian yang menganalisa strategi pendekatan penataan pola sirkulasi dan pelestarian maupun perbaikan permukiman, khususnya kawasan tepian sungai perkotaan di Indonesia. Penelitian ini diharapkan mampu membuka wawasan stakeholders untuk menjembatani antara pelestarian kawasan tepian sungai sebagai kota tua yang bernilai historis maupun rekomendasi desain untuk stakeholders dalam mengelola kawasan tepian sungai sehingga bisa terjaga keaslian kawasan. Pada akhirnya pemahaman akan keberadaan pola sirkulasi dalam kawasan tepian sungai ini memegang peranan penting untuk melihat perkembangan fisik perkotaan, kedepan diharapkan tidak memunculkan kemacetan lalu lintas.


Kamis, 26 September 2013

Pemahaman Permukiman Informal

Di dalam berbagai literatur istilah pemukiman informal merupakan sebutan lain dari Informal settlement adalah suatu areal permukiman di suatu kota yang dihuni oleh masyarakat  sangat miskin dan tidak mempunyai kepemilikan lahan legal. Oleh sebab itu mereka menempati lahan-lahan kosong ditengah kota baik yang berupa lahan privat maupun lahan umum.(Srinivas, 2005). Sedangkan menurut peraturan kepemilikan tanah, pembangunan tanah dan bangunan terdapat definisi perumahan yang lebih mengarah kepada pasar perumahan (housing market). Secara garis besar  terbagi dalam dua sektor, yaitu: 1) Sektor Formal; dan 2) Sektor Informal. Sektor Formal mengacu pada pembangunan perumahan yang dibangun berdasarkan beberapa peraturan pembangunan dan melalui prosedur legal. Sedangkan sektor informal mengacu pada pembangunan tanpa melalui peraturan membangun dan tanpa melalui prosedur legal.
Berdasarkan sektor formal ini sistem produksi dan pengadaan perumahan dibagi dua sistem pengadaan, yaitu: 1) pertama, perumahan yang diproduksi oleh pemerintah umumnya tidak ada motivasi mencari keuntungan; dan 2) kedua, perumahan yang diproduksi oleh perusahaan swasta/pengembang swasta adalah penyedia perumahan dengan motivasi mencari keuntungan. Sektor formal hanya mampu menyediakan 20% kebutuhan rumah secara umum, sedangkan di negara-negara berkembang hanya mampu memfasilitasi 10% saja kebutuhan perumahan. Sementara sektor informal lebih banyak berperan  dalam pengadaan perumahan dengan berbagai proses dan kompleksitas penyediaaanya mampu menyediakan sekitar 90% perumahan terutama di negara-negara berkembang. Di dalam permukiman informal ini banyak istilah yang digunakan, antara lain: low-income settlements, Spontaneous, Unplanned, Squatter, Slum, Popular settlement, Self-help housing etc.(Herrle, i 981). Berikut akan dijabarkan perbedaan pengertian dari permukiman informal ini.   
1.  Slum dan Squatter
Pemahaman arti Slums and Squatter settlement pada prinsipnya adalah sama yaitu tentang pemukiman masyarakat miskin, hanya saja kata "Slums" lebih mengacu pada kondisi atau keadaan suatu permukiman masyarakat miskin, sedangkan "Squatter settlement" lebih mengacu pada legalitas permukiman masyarakat miskin. (UNCHS, 1982). Masyarakat yang tinggal pada permukiman informal merupakan masyarakat miskin yang sering dianggap menjadi penyebab keburukan kota dan keadaan ini membuat masyarakat tersebut menjadi terpinggirkan oleh kehidupan masyarakat kota. Dengan keadaan tersebut hasil karya arsitektur yang diciptakan oleh masyarakat miskin di permukiman informal secara spontan sering kali dikenal sebagai hasil karya arsitektur terpinggirkan atau marginalized architecture.
Slums adalah sebuah area “terlupakan” dari sebuah wilayah perkotaan, dimana kondisi perumahan dan standar kehidupan berada dalam tingkat terendah. Penggunaan istilah Slums mulai dari permukiman padat populasi di pusat kota yang mulai mengalami degradasi sampai menyebut permukiman informal, permukiman spontan yang  tidak memiliki legalitas.(Miah, et.al,p. 18, 1999). Slums dibedakan melalui tipe permukimannya: (i) squatter settlements; (ii) illegal commercial suburban land division; (iii) occupation of overcrowded (pada kepadatan bangunan di pusat kota). (Lasserve, 2006).
UN-Habibat mendefinisikan “Slums” sebagai berikut: “Slums” as contiguous settlements where its habitats have insecure residential status, inadequate access to safe water, inadequate access to sanitation and other basic infrastructure and services, poor structural housing quality and overcrowding.The lack of security of tenure, or protection among evictions is pointed as a main common characteristic of these kinds of settlements.
World Bank mendefinisikan: “Slums” range from high density, squalid central city tenements to spontaneous squatter settlements without legal recognition or rights, sprawling at the edge of the city. Some are more than fifty years old; some are land invasions just underway. Slums have various names, Favelas, Kampungs, Bidovilles, Tugurios, yet share the same miserable living conditions.
Hardoy dalam bukunya yang berjudul “Squatter Settlement" mengatakan bahwa masyarakat miskin mendemonstrasikan kecerdikannya dalam mengembangkan lingkungan perumahan mereka yang baru dan dalam mengorganisasikan konstruksi perumahan, walaupun pemerintah menghargai mereka sebagai ilegal, sering kali jauh lebih sesuai dengan kebutuhan lokal mereka, income lokal mereka, keadaan iklim lokal di sekitar mereka, dan bahan dasar lokal mereka dari pada standard-standard legal dan official yang disyaratkan oleh pemerintah. (Hardoy and Satterthwaite, 1989).
Menurut Cody (1996) menulis dalam artikel Journal 'Habitat Debate' ada banyak hal positif yang dapat dipelajari dari perkembangan marginalized architecture  bertolak belakang dari gambaran kekumuhan yang sering kali diungkapkan oleh banyak orang.
"By regarding the poor as partners and not as problems, community responsibility, accountability, and development can be returned to the community itself, and a more responsive and sustainable system of urban environmental management implemented. To regard the poor not as a problem but a solution requires a radical change in thinking, and in expectation, but result in a society which is far more equitable and sustainable? It benefits the urban environment, and it benefits every section of urban society.

2.Spontaneous Settlement
Hernando de Soto (1991) pakar yang mengkaji perumahan di Meksiko menyebutkan “Spontaneous settlement” pada permukiman informal di Meksiko. Menurut de Soto (1991), permukiman informal menjalani proses yang semula dari menduduki tanah secara gradual oleh rumah tangga yang datang satu persatu, ataupun secara serempak oleh kelompok besar, kemudian membangun rumah dan pada akhirnya berharap mendapatkan hak milik atas tanah dan bangunan. Kondisi ini terbalik bila dilihat dari prosedur permukiman formal yang mulai dari hak atas tanah, meminta izin dan kemudian membangun rumahnya.

3. Popular Settlement
Popular settlement ialah Permukiman informal dilihat secara garis besar melingkupi kesatuan lingkungan permukiman terdiri dari pola rumah, tipe hunian dan tanah. Pengertian ini mengacu pada keseluruhan tempat tinggal (tempat berlindung, fasilitas sosial dan infrastruktur) dilihat dari keunikan masyarakat yang dilatar belakangi oleh keunikan setting lokasi. Banyak nama digunakan untuk popular settlement antara lain: Villas miserias (Argentina); Favelas, Alagados (Brazil); Callampas (Chile); Barriadas, Barrios piratas, Tugorios (Colombia).

4. Self-Help Housing
Self-help housing ialah pengertian umum yang digunakan dalam sektor perumahan di dunia sebagai konsep yang merujuk pada kemampuan masyarakat miskin untuk bertahan/berlindung bagi diri dan keluarganya. Self-help housing merupakan perumahan bagi individu atau kelompok rumah tangga menyediakan perumahan tanpa akses maupun tanpa adanya kontrol dari industri perumahan, tanpa dukungan finansial, ataupun tanpa campur tangan administasi dari pemerintah untuk membuat legalitas perumahan.

5. Autonomous Housing (Housing by People)
John Turner (1992), pakar yang mengkaji perumahan di Amerika Latin menamakan “barriadas” pada permukiman informal di Lima, Peru sebagai permukiman otonom (autonomous housing) karena terbangun oleh individu atau keluarga tanpa campur tangan dari otoritas kota atau otoritas lainnya. Ada banyak sebutan lain dari informal settlement selain pemukiman informal, dan sebutan tersebut dipergunakan oleh para ahli untuk menjelaskan sikap dan pendekatan terhadap perkembangan permukiman masyarakat miskin.  Gagasan J.F.C. Turner (1976) dalam bukunya Housing by People mengakui bahwa rakyat sebenarnya mampu mengadakan perumahannya sendiri dengan baik sesuai ukuran dari pemilik-pemakainya. 

6.Pengertian Perumahan Swadaya (Low-income Housing)
Perumahan swadaya (Low-income settlement) istilah yang digunakan oleh pemerintah sebagai sebutan perumahan informal untuk masyarakat berpendapatan rendah. Pembangunan perumahan secara swadaya umumnya dilakukan oleh masyarakat berpendapatan rendah, tanpa melalui prosedur pembangunan yang formal. Pengadaan hunian secara swadaya merupakan aset pengadaan rumah yang besar di Indonesia maupun di berbagai wilayah di Asia pada umumnya. Perumahan swadaya sekarang ini dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat dengan cara yang legal formal, tidak hanya di negara berkembang, tetapi juga di negara maju.

7. Pengertian Urban Kampung (Kampung Kota)
Kampung kota (Urban Kampung) merupakan istilah untuk permukiman informal di Indonesia. Pengertian Kampung kota (permukiman  informal) ini merupakan penjabaran dari karakteristik unik kawasan permukiman di Indonesia berdasarkan lokasi geografi wilayah yang tidak ditemukan pada kota-kota di negara lain. Secara umum kampung kota (permukiman informal) adalah suatu permukiman ilegal dibangun secara tidak formal (mengikuti ketentuan-ketentuan kota yang bersangkutan), memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, serta kurangnya sarana dan prasarana, sehingga kesehatan menjadi masalah utama. Dari berbagai pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa permukiman kampung kota adalah istilah untuk permukiman rakyat yang berupa kantung-kantung perumahan yang padat di kota-kota besar di Indonesia (Raharjo, 2010). Tetapi pengertian yang lebih tepat menurut Wiryomartono (1995) suatu permukiman yang tumbuh di kawasan urban tanpa perencanaan infrastruktur dan jaringan ekonomi kota.    
Kampung kota ini sudah menggejala sejak pemerintahan Hindia Belanda. Kampung kota mulanya terbentuk sebagai kampung pribumi di kota-kota pada masa kolonian.  Menurut Wiryomartono (1995),  Permukiman Informal (kampung kota) di Indonesia di pengaruhi oleh kebudayaan dan tatacara kehidupan yang dibawa kaum kolonial berpengaruh pula terhadap perkembangan kota-kota di Indonesia. Pola dan karakter kolonial dicerminkan dari adanya bagian kota yang disebut daerah “Elite” dan bagian kota yang merupakan permukiman padat dinamakan “Kampung”.