Kamis, 30 Mei 2013

PENGERTIAN PERMUKIMAN INFORMAL


Sebelum membahas kompleksitas permasalahan permukiman informal adalah argumentasi pertama kali yaitu merumuskan definisi permukiman informal sebagai pengertian standar secara umum dalam penelitian ini untuk mengantisipasi kesalah persepian dalam pengertian. Usaha-usaha untuk menemukan dan mengklasifikasikan permukiman informal di negara-negara berkembang, meskipun akan menemui berbagai kendala karena konsep dan teori ini sangat komplek dan beragam berdasarkan konteks fisik, sosial, budaya dan ekonomi.
Di dalam berbagai literatur istilah pemukiman informal merupakan sebutan lain dari Informal settlement adalah suatu areal permukiman di suatu kota yang dihuni oleh masyarakat  sangat miskin dan tidak mempunyai kepemilikan lahan legal. Oleh sebab itu mereka menempati lahan-lahan kosong ditengah kota baik yang berupa lahan privat maupun lahan umum.(Srinivas, 2005). Sedangkan menurut peraturan kepemilikan tanah, pembangunan tanah dan bangunan terdapat definisi perumahan yang lebih mengarah kepada pasar perumahan (housing market). Secara garis besar  terbagi dalam dua sektor, yaitu: 1) Sektor Formal; dan 2) Sektor Informal. Sektor Formal mengacu pada pembangunan perumahan yang dibangun berdasarkan beberapa peraturan pembangunan dan melalui prosedur legal. Sedangkan sektor informal mengacu pada pembangunan tanpa melalui peraturan membangun dan tanpa melalui prosedur legal.
Berdasarkan sektor formal ini sistem produksi dan pengadaan perumahan dibagi dua sistem pengadaan, yaitu: 1) pertama, perumahan yang diproduksi oleh pemerintah umumnya tidak ada motivasi mencari keuntungan; dan 2) kedua, perumahan yang diproduksi oleh perusahaan swasta/pengembang swasta adalah penyedia perumahan dengan motivasi mencari keuntungan. Sektor formal hanya mampu menyediakan 20% kebutuhan rumah secara umum, sedangkan di negara-negara berkembang hanya mampu memfasilitasi 10% saja kebutuhan perumahan. Sementara sektor informal lebih banyak berperan  dalam pengadaan perumahan dengan berbagai proses dan kompleksitas penyediaaanya mampu menyediakan sekitar 90% perumahan terutama di negara-negara berkembang. Di dalam permukiman informal ini banyak istilah yang digunakan, antara lain: low-income settlements, Spontaneous, Unplanned, Squatter, Slum, Popular settlement, Self-help housing etc.(Herrle, i 981). 
UN-Habibat mendefinisikan “Slums” sebagai berikut: “Slums” as contiguous settlements where its habitats have insecure residential status, inadequate access to safe water, inadequate access to sanitation and other basic infrastructure and services, poor structural housing quality and overcrowding.The lack of security of tenure, or protection among evictions is pointed as a main common characteristic of these kinds of settlements.
Popular settlement antara lain: Villas miserias (Argentina); Favelas, Alagados (Brazil); Callampas (Chile); Barriadas, Barrios piratas, Tugorios (Colombia); Barrios (Equador); Bustees (India); Kampung (Indonesia); Barong-baronghs (Philippines); Gececondus (Turkey). (Abrams, 1966; Palmer and Patton, 1988)
.


1 komentar:

  1. Tulisan menarik bu Noor, hanya jangan terjebak dengan pengertian dan parameter dari "barat" karena dgn kacamata mereka maka "kampung" terutama kampung kota akan disebut permukiman informal...padahal "kampung (khas Indonesia)" mempunyai nilai lebih daripada hya sekedar sebuah permukiman..

    BalasHapus